Disadari bahwa selama ini banyak pihak lebih melihat persoalan kemiskinan hanya pada tataran gejala-gejala yang tampak terlihat dari luar atau di tataran permukaan saja, yang mencakup multidimensi, baik dimensi politik, sosial, ekonomi, aset dan lain-lain.
Orientasi berbagai program penanggulangan kemiskinan yang hanya menitikberatkan pada salah satu dimensi dari gejala-gejala kemiskinan ini, pada dasarnya mencerminkan pendekatan program yang bersifat parsial, sektoral, charity dan tidak menyentuh akar penyebab kemiskinan itu sendiri. Akibatnya program-program dimaksud tidak mampu menumbuhkan kemandirian masyarakat yang pada akhirnya tidak akan mampu mewujudkan aspek keberlanjutan (sustainability) dari program-program penanggulangan kemiskinan tersebut.
Akar Penyebab Kemiskinan
Berbagai program kemiskinan terdahulu dalam kenyataannya sering menghadapi kondisi yang kurang menguntungkan, misalnya salah sasaran, terciptanya benih-benih fragmentasi sosial, dan melemahkan nilai-nilai kapital sosial yang ada di masyarakat (gotong royong, musyawarah, keswadayaan dll). Lemahnya nilai-nilai kapital sosial pada gilirannya juga mendorong pergeseran perubahan perilaku masyarakat yang semakin jauh dari semangat kemandirian, kebersamaan dan kepedulian untuk mengatasi persoalannya secara bersama.
Kondisi kapital sosial serta perilaku masyarakat yang melemah serta memudar tersebut salah satunya disebabkan oleh keputusan, kebijakan dan tindakan dari pengelola program kemiskinan dan pemimpin-pemimpin masyarakat yang selama ini cenderung tidak adil, tidak transparan dan tidak tanggung gugat (tidak pro poor dan good governance oriented). Sehingga menimbulkan kecurigaan, stereotype dan skeptisme di masyarakat.
Keputusan, kebijakan dan tindakan yang tidak adil ini biasanya terjadi pada situasi tatanan masyarakat yang belum madani, dengan salah satu indikasinya dapat dilihat dari kondisi kelembagaan masyarakat yang belum berdaya, yang tidak berorientasi pada keadilan, tidak dikelola dengan jujur dan tidak ikhlas berjuang bagi kepentingan masyarakat.
Kelembagaan masyarakat yang belum berdaya pada dasarnya disebabkan oleh karakterisitik lembaga masyarakat tersebut yang cenderung tidak mengakar, dan tidak representatif. Di samping itu, ditengarai pula bahwa berbagai lembaga masyarakat yang ada saat ini, dalam beberapa hal, lebih berorientasi pada kepentingan pihak luar masyarakat atau bahkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, sehingga mereka kurang memiliki komitmen dan kepedulian pada masyarakat di wilayahnya, terutama masyarakat miskin. Dalam kondisi ini akan semakin mendalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga masyarakat yang ada di wilayahnya.
Kondisi kelembagaan masyarakat yang tidak mengakar, tidak representatif dan tidak dapat dipercaya tersebut pada umumnya tumbuh subur dalam situasi perilaku/sikap masyarakat yang belum berdaya. Ketidakberdayaan masyarakat dalam menyikapi dan menghadapi situasi yang ada di lingkungannya, yang pada akhirnya mendorong sikap masa bodoh, tidak peduli, tidak percaya diri, mengandalkan bantuan pihak luar untuk mengatasi masalahnya, tidak mandiri, serta memudarnya orientasi moral dan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, yakni terutama keikhlasan, keadilan dan kejujuran.
Oleh karena itu, P2KP memahami bahwa akar penyebab dari persoalan kemiskinan yang sebenarnya adalah karena kondisi masyarakat yang belum berdaya dengan indikasi kuat yang dicerminkan oleh perilaku/sikap/cara pandang masyarakat yang tidak dilandasi pada nilai-nilai universal kemanusiaan (jujur, dapat dipercaya, ikhlas, dll) dan tidak bertumpu pada prinsip-prinsip universal kemasyarakatan (transparansi, akuntabilitas, partisipasi, demokrasi, dll).
Penanganan Akar Penyebab Kemiskinan
Pemahaman mengenai akar penyebab dari persoalan
kemiskinan seperti di atas telah menyadarkan berbagai pihak bahwa
pendekatan dan cara yang dipilih dalam penanggulangan kemiskinan selama
ini perlu diperbaiki, yaitu ke arah perubahan perilaku/sikap dan cara
pandang masyarakat yang senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai
universal kemanusiaan (moral), prinsip-prinsip kemasyarakatan (good governance) dan pilar-pilar pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Perubahan perilaku/sikap dan cara pandang masyarakat ini
merupakan pondasi yang kokoh bagi terbangunnya lembaga masyarakat yang
mandiri, melalui pemberdayaan para pelaku-pelakunya, agar mampu
bertindak sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia luhur
yang mampu menerapkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakatnya
sehari-hari.
Kemandirian lembaga masyarakat ini dibutuhkan dalam
rangka membangun lembaga masyarakat yang benar-benar mampu menjadi wadah
perjuangan kaum miskin, yang mandiri dan berkelanjutan dalam
menyuarakan aspirasi serta kebutuhan mereka dan mampu mempengaruhi
proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik di
tingkat lokal agar lebih berorientasi ke masyarakat miskin (“ pro poor”) dan mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (“good governance”), baik ditinjau dari aspek ekonomi, lingkungan - termasuk perumahan dan permukiman, maupun sosial.
P2KP Memfasilitasi Masyarakat serta Pemerintah Daerah Untuk
Mampu Menangani Akar Penyebab Kemiskinan Secara Mandiri dan
Berkelanjutan
P2KP meyakini bahwa pendekatan yang lebih efektif untuk
mewujudkan proses perubahan perilaku masyarakat adalah melalui
pendekatan pemberdayaan atau proses pembelajaran (edukasi)
masyarakat dan penguatan kapasitas untuk mengedepankan peran pemerintah
daerah dalam mengapresiasi dan mendukung kemandirian masyarakatnya.
Kedua substansi P2KP tersebut sangat penting sebagai upaya proses transformasi P2KP dari 'tataran Proyek' menjadi 'tataran program'
oleh masyarakat bersama pemerintah daerah setempat. Bagaimanapun harus
disadari bahwa upaya dan pendekatan penanggulangan kemiskinan tidak
hanya menjadi perhatian pemerintah pusat, melainkan justru yang
terpenting harus menjadi prioritas perhatian dan kebutuhan masyarakat
bersama pemerintah daerah itu sendiri.
Substansi P2KP sebagai proses pemberdayaan dan
pembelajaran masyarakat dilakukan dengan terus menerus untuk
menumbuhkembangkan kesadaran kritis masyarakat terhadap nilai-nilai
universal kemanusiaan, prinsip-prinsip kemasyarakatan dan
prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai landasan yang kokoh
untuk membangun masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Proses
pembelajaran di tingkat masyarakat ini berlangsung selama masa Program
P2KP maupun pasca Program P2KP oleh masyarakat sendiri dengan membangun
dan melembagakan Komunitas Belajar Kelurahan (KBK).
Sedangkan substansi P2KP sebagai penguatan kapasitas
pemerintah daerah dalam rangka mengedepankan peran dan tanggungjawab
pemerintah daerah, dilakukan melalui; pelibatan intensif Pemda pada
pelaksanaan siklus kegiatan P2KP, penguatan peran dan fungsi Komite
Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPK-D) agar mampu menyusun Dokumen
Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPK-D) dan PJM Pronangkis
Kota/Kab berbasis program masyarakat (Pronangkis Kelurahan), serta
melembagakan Komunitas Belajar Perkotaan (KBP).
Semua pendekatan yang dilakukan P2KP di atas, ditujukan
untuk mendorong proses percepatan terbangunnya landasan yang kokoh bagi
terwujudnya kemandirian penanggulangan kemiskinan dan juga melembaganya
pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Dengan demikian, pelaksanaan P2KP sebagai “gerakan bersama membangun kemandirian dan pembangunan berkelanjutan yang berbasis nilai-nilai universal ”
diyakini akan mampu membangun kesadaran kritis dan perubahan perilaku
individu ke arah yang lebih baik. Perubahan perilaku individu yang
secara kumulatif menimbulkan perubahan kolektif masyarakat inilah yang
menjadi inti pendekatan TRIDAYA, yakni proses pemberdayaan masyarakat
agar terbangun : daya sosial sehingga tercipta masyarakat efektif, daya
ekonomi sehingga tercipta masyarakat produktif dan daya pembangunan
sehingga tercipta masyarakat pembangunan yang peduli lingkungan dan
prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
VISI Dan MISI P2KP Visi Terwujudnya masyarakat madani, yang maju, mandiri, dan sejahtera dalam lingkungan permukiman sehat, produktif dan lestari.
Misi
Membangun masyarakat mandiri yang mampu menjalin kebersamaan dan sinergi dengan pemerintah maupun kelompok peduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan secara efektif dan mampu mewujudkan terciptanya lingkungan permukiman yang tertata, sehat, produktif dan berkelanjutan.
Nilai-nilai dan Prinsip-prinsip yang Melandasi P2KP
Nilai-nilai luhur kemanusiaan, prinsip-prinsip kemasyarakatan yang bersifat universal, dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, yang melandasi pelaksanaan P2KP adalah sebagai berikut :
Nilai-Nilai Universal Kemanusiaan (Gerakan Moral)
Nilai-nilai universal kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi, ditumbuhkembangkan dan dilestarikan oleh semua pelaku P2KP dalam melaksanakan P2KP adalah :
1) Jujur;
2) Dapat dipercaya;
3) Ikhlas/kerelawanan;
4) Adil;
5) Kesetaraan;
6) Kesatuan dalam keragaman;
Prinsip-Prinsip Universal Kemasyarakatan (Good Governance)
Prinsip-prinsip universal kemasyarakatan (Good Governance) yang harus dijunjung tinggi, ditumbuhkembangkan dan dilestarikan oleh semua pelaku P2KP adalah :
1) Demokrasi;
2) Partisipasi;
3) Transparansi dan Akuntabilitas;
4) Desentralisasi;
Prinsip-Prinsip Universal Pembangunan Berkelanjutan (Tridaya)
Prinsip-prinsip universal pembangunan berkelanjutan harus merupakan prinsip keseimbangan pembangunan, yang dalam konteks P2KP diterjemahkan sebagai sosial, ekonomi dan lingkungan yang tercakup dalam konsep Tridaya.
- Perlindungan Lingkungan (Environmental Protection);
dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kegiatan yang menyangkut
kepentingan masyarakat banyak, terutama kepentingan masyarakat miskin,
perlu didorong agar keputusan dan pelaksanaan kegiatan tersebut
berorientasi pada upaya perlindungan/pemeliharaan lingkungan baik
lingkungan alami maupun buatan termasuk perumahan dan permukiman, yang
harus layak, terjangkau, sehat, aman, teratur, serasi dan produktif.
Termasuk didalamnya adalah penyediaan prasarana dan sarana dasar
perumahan yang kondusif dalam membangun solidaritas sosial dan
meningkatkan kesejahteraan penduduknya.
- Pengembangan Masyarakat (Social Development);
tiap langkah kegiatan P2KP harus selalu berorientasi pada upaya
membangun solidaritas sosial dan keswadayaan masyarakat sehingga dapat
tercipta masyarakat efektif secara sosial sebagai pondasi yang kokoh
dalam upaya menanggulangi kemiskinan secara mandiri dan berkelanjutan.
Pengembangan masyarakat juga berarti upaya untuk meningkatkan potensi
segenap unsur masyarakat, terutama kelompok masyarakat yang rentan (vulnerable groups) dan marjinal yang selama ini tidak memiliki peluang/akses dalam program/kegiatan setempat;
- Pengembangan Ekonomi (Economic Development); dalam upaya menyerasikan kesejahteraan material, maka upaya-upaya kearah peningkatan kapasitas dan keterampilan masyarakat miskin dan atau penganggur perlu mendapat porsi khusus termasuk upaya untuk mengembangkan peluang usaha dan akses ke sumberdaya kunci untuk peningkatan pendapatan, dengan tetap memperhatikan dampak lingkungan fisik dan sosial.
TUJUAN
- Terbangunnya lembaga masyarakat berbasis nilai-nilai universal
kemanusiaan, prinsip-prinsip kemasyarakatan dan berorientasi pembangunan
berkelanjutan, yang aspiratif, representatif, mengakar, mampu
memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin, mampu memperkuat
aspirasi/suara masyarakat miskin dalam proses pengambilan keputusan
lokal, dan mampu menjadi wadah sinergi masyarakat dalam penyelesaian
permasalahan yang ada di wilayahnya;
- Meningkatnya akses bagi masyarakat miskin perkotaan ke
pelayanan sosial, prasarana dan sarana serta pendanaan (modal), termasuk
membangun kerjasama dan kemitraan sinergi ke berbagai pihak terkait,
dengan menciptakan kepercayaan pihak-pihak terkait tersebut terhadap
lembaga masyarakat (BKM);
- Mengedepankan peran Pemerintah kota/kabupaten agar mereka makin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin, baik melalui pengokohan Komite Penanggulangan Kemiskinan (KPK) di wilayahnya, maupun kemitraan dengan masyarakat serta kelompok peduli setempat.
Pada dasarnya, kelompok sasaran P2KP mencakup empat sasaran utama, yakni masyarakat, pemerintah daerah, kelompok peduli setempat dan para pihak terkait (stakeholders).
STRATEGI PELAKSANAAN
Agar terwujud tujuan yang hendak dicapai, maka strategi yang dilaksanakan adalah:
• Mendorong Proses Transformasi Sosial dari Masyarakat Tidak Berdaya/Miskin Menuju Masyarakat Berdaya
- Internalisasi nilai-nilai dan prinsip-prinsip universal, sebagai pondasi yang kokoh untuk memberdayakan masyarakat menuju tatanan masyarakat yang mampu mewujudkan kemandirian dan pembangunan berkelanjutan.
- Penguatan Lembaga Masyarakat melalui pendekatan pembangunan bertumpu pada kelompok (Community based Development), dimana masyarakat membangun dan mengorganisir diri atas dasar ikatan pemersatu (common bond), antara lain kesamaan kepentingan dan kebutuhan, kesamaan kegiatan, kesamaan domisili, dll, yang mengarah pada upaya mendorong tumbuh berkembangnya kapital sosial.
- Pembelajaran Penerapan Konsep Tridaya dalam Penanggulangan Kemiskinan , menekankan pada proses pemberdayaan sejati (bertumpu pada manusia-manusianya) dalam rangka membangkitkan ketiga daya yang dimiliki manusia, agar tercipta masyarakat efektif secara sosial, tercipta masyarakat ekonomi produktif dan masyarakat pembangunan yang mampu mewujudkan lingkungan perumahan dan permukiman yang sehat, produktif dan lestari.
- Penguatan Akuntabilitas Masyarakat , menekankan pada proses membangun dan menumbuhkembangkan segenap lapisan masyarakat untuk peduli untuk melakukan kontrol sosial secara obyektif dan efektif sehingga menjamin pelaksanaan kegiatan yang berpihak kepada masyarakat miskin dan mendorong kemandirian serta keberlanjutan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan di wilayah masing-masing .
- Pembelajaran Kemitraan antar Stakeholders Strategis, yang menekankan pada proses pembangunan kolaborasi dan sinergi upaya-upaya penanggulangan kemiskinan antara masyarakat, pemerintah kota/kabupaten, dan kelompok peduli setempat agar kemiskinan dapat ditangani secara efektif, mandiri dan berkelanjutan.
- Penguatan Jaringan antar Pelaku Pembangunan, dengan membangun kepedulian dan jaringan sumberdaya dan mendorong keterlibatan aktif dari para pelaku pembangunan lain maka dapat dijalin kerjasama dan dukungan sumberdaya bagi penanggulangan kemiskinan, termasuk akses penyaluran ( channeling ) bagi keberlanjutan program-program di masyarakat dan penerapkan Tridaya di lapangan. Para pelaku pembangunan lain yang dimaksud antara lain : LSM, Perguruan Tinggi setempat, lembaga-lembaga keuangan (perbankan), Pengusaha, Asosiasi Profesi dan Usaha Sejenis, dll.
Intervensi P2KP untuk mampu mewujudkan transformasi dari kondisi masyarakat mandiri menuju masyarakat madani lebih dititikberatkan pada proses penyiapan landasan yang kokoh melalui penciptaan situasi dan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhberkembangnya masyarakat madani, melalui intervensi komponen Pembangunan Lingkungan Permukiman Kelurahan Terpadu (Neighbourhood Development) , yakni proses pembelajaran masyarakat dalam mewujudkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang berbasis nilai menuju terwujudnya lingkungan permukiman yang tertata, sehat, produktif dan lestari.
0 komentar:
Posting Komentar